Wahabi Pemahaman Agama yang Sakit

Kerajaan Saudi Arabia resmi berdiri tahun 1932. Klan Al Saud, dipimpin oleh Abdul Aziz bin

Saud (c. 1880 – 1953), menguasai secara total daerah yang sebelumnya dikenal sebagai Arabia.

Proses utk memaksa klan lawan agar tunduk dimulai pada awal abad 20. Aziz didukung oleh

anggota2 pergerakan yang disebut Ikhwan 1], atau Brotherhood (persaudaraan). Aziz mendirikan

Ikhwan dari suku2 Bedouin yang terpecah ditahun 1912. Para fanatik agama ini punya iman

fundamentalis yang sama dengan Aziz, tapi belakangan mereka menolak persekutuan

pemimpin2 klan mereka dengan „orang2 Kristen‟ inggris. Pada akhirnya, hubungan antara

Ikhwan dan Aziz jadi renggang, dan ditahun 1930 calon kerajaan ini menghilangkan kelompok

ini.

Ikhwan mengikuti cabang dari Islam yang dikenal sebagai Wahhabisme. Ideologi garis keras dan

tidak toleran ini pertamanya disusun oleh Muhammad Ibn Abd al-Wahhab (1703-1792). Wahhab

dipaksa lari dari Medina, dan dia mendapat perlindungan dari kakek moyangnya Abdul Aziz,

Muhammad Ibn Saud, tahun 1744. Waktu itu keluarga al-Saud bermarkas dikota Al-Dariyah,

daerah Najd, dekat Riyadh. Filosofi Wahhab diturunkan langsung dari Ibn Taymiyyah: berdoa di

makam-makam orang shalih dilarang, berujung pada dilarangnya memberi tanda/nisan utk

makam. Siapapun yang tidak turut pada tafsir ketat Wahhab dianggap murtad, dan layak

dibunuh. Seperti Ibn Taymiyyah, Wahhab menganggap “bid‟ah” (inovasi) dalam Islam itu sbg

Murtad. Bagi para teologis di Universitas Al Azhar Mesir, ideologi dari Wahhab ini dianggap

primitif.

Muhammad Ibn Saud diberikan “Hak” religius sebagai seorang penguasa atas Najd atas

hubungannya dengan Wahhab. Ketika dia meninggal tahun 1765, keluarga ini yang maju berkat

perkebunan zaitun di abad 16 & menjadi suku yang kuat dibanding suku2 lain di Arabia.

Muhammad Ibn Abd al-Wahhab secara keji juga bertentangan dengan Islam Syiah, dan

mengutuk ziarah mereka ke makam-makam para syuhada (martir). Setelah kematiannya, para

pengikutnya (yang menyebut diri mereka sebagai kaum Muwahiddun atau orang yang paling

bertauhid!) mencaplok kota2 milik Syi‟ah di Irak, Karbala, ditahun 1802, menghancurkan

makam suci Imam Husain. Tahun berikutnya, mereka mengambil alih Mekah, mengakibatkan

kekalifahan Ottoman mengirim bala bantuan utk mengambil kembali kota suci itu.

Ditahun 1891, keluarga Al-Saud diusir keluar Arabia oleh lawannya dari klan Rasyidi, yang

mengambil alih Riyadh dan sekitarnya. Keluarga al-Saud tinggal di Kuwait hingga 15-16 Januari

1902, ketika Abdul Aziz bin Saud dan para pendukungnya berhasil mengusir Rasyidi dari

Riyadh. Keluarga Rashidi tetap berkuasa, didukung oleh kerajaan Ottoman dan Turki. Ditahun

1921, dengan bantuan para pengikut Ikhwan, pasukan onta, Abdul Aziz menundukkan Rasyidi,

lalu membentuk sebuah persekutuan.

Inggris ikut campur dalam politik Timur tengah & menempatkan dua saudara Hashemit sebagai

penguasa di Irak dan Transjordan tahun 1921. Kaum Hashemit mengaku sbg keturunan

Muhammad, dan sejak abad 10, penguasa (sharif) dari Mekah secara tradisional adalah seorang

keturunan Hashemit. Sejak 1916, Syarif Hussein ibn Ali, mendukung kepentingan Inggris,

mengumumkan Hijaz (Daerah barat laut Arabia sepanjang laut Merah, terdiri dari Jeddah, Mekah

dan Medinah) agar merdeka dari Kerajaan Ottoman Turki. Anak dari Sharif Hussein ibn Ali,

Abd Allah adalah raja dari Transjordan dan saudaranya Faysal jadi raja di Irak. Bulan Maret

1924 Syarif Hussein mendeklarasikan dirinya sendiri sebagai “Khalifah”, segera setelah

kekalifahan Ottoman dihilangkan tanggal 3 bulan itu. Bulan September 1924, Abdul Aziz bin

Saud dan kelompok Ikhwan mengambil alih Mekkah, yang berujung dengan turun takhtanya

Syarif Hussein ibn Ali pada tanggal 5 Oktober dan lalu diasingkan.

Kontrol dari Hashemit akan daerah Hejaz membuat kelompok Ikhwan merangsek ke utara

menuju Transjordan tahun 1924, utk mengklaim teritori tsb bagi mereka sendiri. Inggris meski

bersekutu dan mendanai Abdul Aziz bin Saud, tetap melawan pasukan Ikhwan, membuat

pasukan Ikhwan ludes hanya menyisakan delapan orang dari 1.500 orang pasukan.

Kaum Wahabbi melarang penggunaan Menara, tari-tarian dan musik. Ditahun 1921 Winston

Churchill memperingatkan parlemen Inggris akan kaum ekstremis Wahhabi, dan berkata:

“Mereka orang yang keras, tidak toleran, lengkap senjatanya dan haus darah, didaerah mereka

sendiri kaum Wahhabi menjadi faktor pembeda yang harus diperhitungkan, dan mereka pernah

dan sekarangpun masih sangat berbahaya bagi kota2 suci Mekah dan Medinah.”

Bulan Juni 1926, kelompok Ikhwan menyerang prosesi tradisional yang disebut mahmal. 25

orang dan 40 onta mati. Mahmal ini termasuk juga prosesi karavan yang membawa perhiasan utk

tirai dari Mesir ke Mekah, dimana tirai ini dipakai utk menutupi batu pemujaan kabah selama

ziarah Haji. Menurut Abdul Aziz bin Saud, kekerasan itu timbul karena para anggota prosesi

membunyikan trompet disekitar “tempat suci”. Keluarga Bin Saud sejak itu selalu mencoba

mencegah diadakannya prosesi mahmal.

Dari 1926 dan seterusnya, kelompok Ikhwan melakukan revolusi2 kecil melawan Abdul Aziz,

dan satu faksi bahkan mencoba menghancurkan Ka‟bah di Mekah. Tahun 1929, permusuhan

antara Abdul Aziz bin Saud dan kelompok Ikhwan berujung pada sebuah pertempuran. Otoritas

religius mendukung raja, dan dia menghancurkan kelompok Ikhwan. Lalu Dia mendirikan

sebuah Pasukan yang disebut National Guard, ditahun 1932 lalu mengumumkan dirinya sebagai

raja Saudi Arabia. Dia menamakan seluruh daerah Arabia yang dikuasainya dengan nama

klannya, Saudi Arabia.

Perusakan/Vandalisme Dengan Mengatas namakan Allah

Tahun 1924, kaum Wahhabi mulai kampanye perusakan makam orang2 suci dan imam kaum

Muslim. Bahkan makam dari putri Muhammad (Saw), Fatimah, dari mana keturunan Imam

Mahdi dinubuwatkan akan lahir, juga dihancurkan. Kelompok Ikhwan bahkan mencoba menodai

makam Nabi Muhammad, tapi ditahan oleh pemimpin Al Saud. Dibawah kepemimpinan Raja

Abdul Aziz dan keturunannya, perusakan situs2 keagamaan dipercepat bahkan sampai saat ini.

Lebih dari dua dekade belakangan ini, menurut Gulf Institute, 95% dari gedung2 kuno di Mekah

telah dihancurkan. Dr. Sami Angawi, seorang arsitek Saudi, mengklaim bahwa sekarang terdapat

hanya 20 gedung yang berasal dari jaman Nabi Muhammad.

Makam Muhammad ada di Medinah. Ditahun 1950, pemerintah Saudi memutuskan utk

membangun sebuah perpustakaan diatas makam Nabi Muhammad. Arsitek bisa berkompromi,

dengan membiarkan makam tsb tetap ada dibawah perpustakaan. Otoritas Saudi sebenarnya

berniat menutupi makam tsb dengan beton dan menjadikannya lapangan parkir. Ditahun 1998,

makam bundanya Nabi Muhammad, Amina binti Wahab, dibuldoser dan diratakan dengan tanah.

Rumah Siti Khadijah, istri pertama Nabi Muhammad, sudah tidak ada lagi. Digantikan oleh WC

umum. Rumah dari Abu Bakar, khalifah pertama dan ayah dari istri anak-anak Muhammad,

Aisya, hilang dibawah fondasi Hotel Hilton.

Bahkan gua dimana Nabi Muhammad mendapat wahyu pertamanya, di gunung Jabal Al-Nour,

dimasukkan dalam daftar utk dihancurkan. Pangeran Turki al-Faisal menulis sebuah tanggapan

ke koran, tahun 2005, artikel ini berisi kutukan akan penghancuran2 yang dilakukan oleh Saudi

Arabia, disebutkan bahwa Saudi telah menghabiskan lebih dari 19 Milyar Dollar AS utk merawat

Mekah dan Medinah: “[Kami sadar] betapa penting merawat warisan ini, bukan bagi kita saja

tapi juga bagi jutaan muslim diseluruh dunia yang mengunjungi dua masjid suci itu setiap tahun.

Ini adalah sesuatu yang sulit utk kita biarkan, yaitu penghancuran.”

Masjid Raya Mekah sekarang jadi seperti bangunan kerdil ditengah2 proyek konstruksi gedung

pencakar langit, termasuk Zam Zam Tower, yang dibangun oleh keluarga Bin Laden. Sebuah

ideologi religius yang bisa membuat warisan bangsanya sendiri jadi musnah, karena

dikategorikan “syirik” atau menyembah berhala, sedang berlangsung, hasilnya adalah

kehancuran dan anti budaya. Suku Al Saud menyebarkan ideologi ini keseluruh dunia, mendanai

madrasah dan sekolah2 islam. Umat manusia yang hidup dibawah aturan keras Wahabi

menyangkal banyak hak2 dasar asasi manusia yang kita dapatkan dengan gratis dari Barat.

Penganiayaan Dengan Mengatasnamakan Allah

Saudi Arabia mengekspor ideologi Wahabi keseluruh dunia. Tahun 2005, Pangeran Alaweed

bin-Talal menyerahkan 20 juta dollar ke University of Georgetown dan Harvard utk

mempromosikan “pengertian Muslim-Kristen”, tapi tidak ada toleransi demikian terhadap agama

lain didalam Saudi Arabia sendiri. Tidak ada Al-Kitab ataupun salib boleh dibawa oleh tamu,

dan melakukan ritual kekristenan bisa membuat anda dipenjara.

Sejak 1926, Wahabi merekrut mutawi‟oon (juga dibaca muttawa atau mutawi), yang adalah

pasukan2 “kebaikan” – polisi agama. Para anggota polisi ini memakai syal kotak2 kecil warna

merah dan putih, dan punya kuasa utk menangkap orang. Mereka diperintah langsung oleh

sebuah Komisi yang disebut “Commision for the Promotion of Virtue and the Prevention of

Vice”, yang beranggota 10.000 orang dan punya 486 markas diseluruh kerajaan. Presiden dari

komisi ini adalah Sheikh Ibrahim Al-Ghaith. Bulan maret tahun ini dia menyatakan bahwa

sebuah dekrit kerajaan telah dikeluarkan pada 7 September 1980. Dekrit ini membuat para

Muttawa mengikuti sebuah petunjuk prosedural yang ketat.

Dia bilang: “Komisi memainkan peran besar dalam menangkap orang2 yang mempraktekan sihir

atau delusi karena praktek2 ini mempengaruhi iman dari para muslim dan membuat kerusakan

baik pada penduduk arab maupun non arab. Komisi telah mendirikan pusat ditiap kota dan kota2

itu menjadi tempat pengawasan bagi orang2 ini. Tugas mereka adalah menangkap lalu

mengirimnya ke pihak berwenang. Komisi juga berperan dalam hal mematahkan jampi2 sihir,

yang berada dilaut. Kita bekerja sama dengan para penyelam utk ini. Setelah jampi2 sihir itu

ditemukan, lalu dipatahkan dengan memakai ayat2 suci Quran. Kita tidak memakai sihir utk

mematahkan jampi sihir, karena ini bertentangan dengan ajaran islam seperti yang telah

difatwakan oleh Ulama2. Tapi kita pakai Quran seperti yang juga dilakukan oleh Nabi

Muhammad.”

Percaya pada sihir dan pedukunan sepertinya bertentangan dengan jaman, diabad 21 ini, tapi

dibulan November 2005 seorang guru kimia dihukum tiga tahun penjara dan 750 cambukan,

karena mengejek islam dan mempelajari sihir. Mereka yang menuduh Mr. Muhammad AL-Harbi

adalah murid2nya sendiri. Dibulan Desember, Mr. Al-Harbi diberi keringanan hukuman oleh raja

Abdullah.

Bulan juni tahun lalu, Sheikh Ibrahim Al-Ghaith melakukan kampanye utk membasmi praktek

sihir diantara para pekerja migran India dan Afrika di kerajaan Saudi. Baru-baru ini, agen berita

Russia RIA Novosti melaporkan sebuah kasus dimana seorang tukang sihir Afrika yg telanjang

membuat lalu lintas macet di Medina. Wanita itu terlihat berjalan telanjang dan diketahui masuk

kesebuah rumah pelacuran. Dia mencoba kabur lewat jendela, jatuh kesebuah atap tapi selamat

dan berhasil lari sambil memamerkan “kedua alat sihirnya”. Dia belakangan tertangkap. Situasi

praktek perdukunan asing seperti ini membuat Al-Ghaith mendirikan sebuah Pusat Tanggap

Darurat diseluruh kerajaan utk menerima “keluhan akan praktek sihir dan perdukunan,

melacaknya dan memusnahkannya.”

Jika tidak sedang mengejar2 „dukun‟, komisi ini membidik orang yang dianggap bertingkah

amoral. Mereka biasa mencari orang2 yang „menyendiri‟. Pelanggaran moral seperti ini disebut

“khalwat”, terjadi jika seorang lelaki dan perempuan berada berduaan dimana mereka bukanlah

saudara atau suami istri. Cara para Muttawa memastikan “khalwat” ini – bagi otak non muslim –

terasa aneh.

Bulan Juni, 2006, seorang nenek cacat berumur 70 tahun masuk toko pasar Al Deira di Riyadh

tanpa ditemani oleh lelaki. Dalam toko ada seorang lelaki penjaga toko. Akibatnya, wanita ini

(bukan silelaki) dituduh melakukan “Khalwat”. Saudaranya tidak diberitahu tentang

penangkapan ini. Mereka menemukan dia beberapa hari kemudian ada dalam penjara.

Koran Arab yang berbasis di Saudi melaporkan baru-baru ini seorang lelaki Nigeria dipenjara

selama 50 hari. Ibrahim Mohammed Lawal, yang baru saja masuk Islam, sedang mempelajari

Hukum Islam di Badiya Islamic Center Riyadh. Ketika dia mendengar tetangganya seorang

wanita umur 63 tahun sakit, dia menawarkan utk menyupiri dan membawa dia kerumah sakit.

Beberapa rumah sakit menolak menerima si wanita tsb. Beberapa waktu akhirnya setelah ada

rumah sakit yang mau menerima, Mr. Lawal bertanya tentang keadaan siwanita ini. Dia

menelpon keapartemen wanita tsb, dimana hanya ada tiga orang teman siwanita itu disana

(ketiganya wanita). Ketika dia bertanya keadaan siwanita sakit itu, para muttawa datang dan

menangkapnya, ketiga orang wanita itu juga ditangkap.

Mr. Lawal tidak bisa mengerti kenapa dia dipenjara. Katanya: “Aku ingin melakukan hal baik

utk seorang wanita yang sakit, dan ini yang aku dapatkan. Aku kehilangan tunjangan keluarga di

Nigeria, dimana istri dan anakku marah menuduhku selingkuh dan disini saya merana dalam

penjara.”

Bulan Mei 2006, Menteri Dalam Negri Saudi, Pangeran Nayef, mengumumkan bahwa kuasa dari

para Muttawa utk menangkap dan memeriksa tersangka telah dibatasi. Dekrit ini, yang dicetak

koran2 seluruh Saudi, menyatakan: “Peran dari otoritas Muttawa hanya sampai penangkapan

individu tersangka dan menyerahkannya kepihak polisi, yang lalu memberikannya kepenuntut

beserta laporan kesalahannya.”

Meski ada aturan demikian, kefanatikan polisi agama ini melebihi batas yang seharusnya.

Kadang muslim Shia ditangkap oleh Muttawa, dan dilepas hanya ketika mereka menandatangani

dokumen yang menyatakan mereka telah keluar dari iman shiah mereka. Polisi agama sering

menangkap lelaki yang rambutnya kepanjangan dijalan2. Orang itu ditahan dan dicukur sebelum

dilepaskan. Polisi2 ini punya reputasi jelek akan kekejian mereka. Tahun ini saja, dua orang mati

dalam tahanan mereka. Bulan Juni tahun ini, berita setempat melaporkan satu orang yang

ditangkap karena “khalwat” mati karena serangan jantung dalam tahanan. Ahmed Al Bulawi

umur 50 tahun ditangkap dipropinsi Tabuk. Wanita yang dituduh terlalu „dekat‟ padanya ternyata

adalah saudara dari majikannya.

Salman Al Huraisy, 28 tahun, mati bulan Mei tahun ini, setelah ditangkap oleh Muttawa di

Riyadh. Mr. Huraisy dituduh minum alkohol. Saudaranya bilang dia dipukuli sampai mati.

Di bulan yang sama, koran Saudi Okaz, melaporkan seorang wanita terluka serius setelah lari

dari Muttawa yang menggerebek rumahnya. Polisi agama ini menuduh dia dengan “aktivitas tak

sopan.” Dia panik dan loncat dari lantai 4 apartemennya.

Penganiayaan terbesar dari polisi agama ini terjadi 11 Maret 2002, dan bisa sampai ke publik

setelah seorang anggota senior dari klan Al Saud, yang terdiri dari 20.000 orang, mengijinkan

insiden itu dilaporkan. Sebuah kebakaran terjadi di asrama putri pada sebuah sekolah di Mekah.

Para gadis yang terperangkap didalamnya mencoba keluar gedung. Karena mereka tidak

memakai pakaian yang sepantasnya bagi para muslim, yaitu Burqa, polisi agama memukuli

mereka dan memerintahkan utk kembali ke gedung yang sedang terbakar tsb. Mereka juga

mencegah pemadam kebakaran utk mendekati para gadis tersebut. Hasilnya, 15 orang gadis mati.

Ketika kebakaran ini dilaporkan pertama kali hanya dikatakan para gadis itu mati terinjak2

ketika lari keluar.

Bulan Juli tahun lalu, Muttawa membuat 69 orang wanita yang bekerja pada sebuah toko

kosmetik kehilangan pekerjaannya. Seorang wanita berkata: “Komisi datang ketoko kita. Kami

memakai pakaian islami dan tidak memakai makeup meski kita bekerja ditoko kosmetik. Kita

tidak kelihatan „tidak pantas‟ seperti yang mereka katakan dan sudah pasti kita tidak layak

kehilangan pekerjaan kita.” Seorang anggota senior dari perusahaan itu bilang “komisi

mengeluarkan sebuah keputusan yang memerintahkan kita utk menutup toko2 kita dalam tiga

hari. Ketika kita protes mereka bilang, tutup toko atau mereka akan menyelesaikan ini dengan

menahan semua wanita itu.”

Hukum2 yang diterapkan di pengadilan agama Saudi mengidikasikan sebuah pendekatan

sombong bagi harga diri manusia. Maret tahun ini, seorang gadis muda yang lari dari rumah

dipenjara dan tambah 60 cambukan.

November tahun lalu(2006), Deutsche Presse Agentur melaporkan seorang wanita yang

diperkosa beramai-ramai oleh sedikitnya empat orang, malah dituduh “khalwat”. Sebelum

perkosaan terjadi, dia berduaan dengan seorang lelaki. Hasilnya wanita itu lah yang dihukum 90

cambuk.

Bulan berikutnya, seorang lelaki India yang bekerja di Saudi ingin mengunjungi istrinya, yang

baru saja melahirkan putranya. Dia tersesat dan tahu2 ada didaerah “Muslim only” di Medinah.

Visa warna Merah Marun punya dia (warna merah berarti non muslim) terlihat, dan dilaporkan

pada polisi. Pengadilan agama memerintahkan utk memancungnya.

Pemancungan dilakukan di muka umum, di mana sikorban berlutut dan kepalanya dipancung

pakai pedang. Ada banyak kasus para pekerja migran wanita yang membela diri dari perkosaan

majikannya terbunuh dengan cara ini. Angka pemancungan di Saudi Arabia bertambah secara

dramatis tahun ini. Tahun 2005, 83 orang dipancung, tapi 2006 angka ini merosot jadi 38. Tahun

ini saja telah terjadi 107 pemancungan.

Saudi Arabia adalah sebuah negara tanpa demokrasi, dan tanpa kebebasan beragama. Tapi kita di

Barat membiarkan pihak Saudi mendanai masjid2 dan madrasah2, dan utk mempromosikan

ketidaktoleranan ideologi Wahabi. Kelompok2 yang didukung Saudi seperti CAIR mengeluh

tentang hak2 kaum Muslim yang dianiaya di Barat, sementara Muslim dan non Muslim tidak

punya hak sama sekali di Saudi Arabia. Dimana keadilan untuk semua ini?

8 Agustus 2007

___________________________________________________________

Catatam Kaki:

1] Ikhwan di sini bukan Ikhwan al-Muslimin yang didirikan Hasan al-Banna

Sumber : http://www.islam-watch.org/AdrianMorgan/Sickness-Wahhabi-Islam-is.htm

0 Komentar untuk "Wahabi Pemahaman Agama yang Sakit"

Back To Top