Setelah membahas dalil-dalil pokok kaum Salafi & Wahabi
menyangkut tuduhan mereka tentang bid'ah, kita dapat mengetahui bahwa
keberadaan dalil-dalil tersebut sebenarnya tidak dapat mendukung atau menguatkan
pemahaman anti bid'ah mereka yang berlebihan. Terbukti bahwa
dalil-dalil tersebut semuanya bersifat umum, tidak menyebutkan masalah-masalah
tertentu, sedangkan fatwa-fatwa mereka tentang bid'ah seperti
memberikan rincian yang tidak pernah disebutkan oleh dalil. Para ulama saja
tidak berani melakukan hal itu sepanjang memang tidak didapati dalil terperinci,
sehingga mereka hanya berhenti pada perumusan kriteria dan batasan untuk
membolehkan suatu perkara atau melarangnya. Luar biasanya, rumusan itu dapat
digunakan untuk segala macam perkara, baik yang berkaitan dengan agama, maupun
yang berhubungan dengan urusan dunia.
Dalil-dalil khusus yang digunakan kaum Salafi & Wahabi pun tidak dapat dibenarkan kesimpulan hukumnya, sebab mereka biasa memahaminya secara harfiyah (tekstual) tanpa mengkonfirmasikannya lagi dengan dalil-dalil lain yang mungkin mengarahkan maknanya. Kesimpulan hukum yang mereka hasilkan sangat gegabah, karena metodologi para ulama ushul tentang teori-teori memahami dan meneliti dalil hampir-hampir mereka tidak pedulikan. Wajarlah kalau pada akhirnya mereka terpeleset dalam memahami dalil.
Di samping dalil-dalil pokok tersebut, biasanya kaum Salafi
& Wahabi juga mengiringkan dalil-dalil tambahan sebagai pendukung
pendapat-pendapat mereka tentang tuduhan bid'ah. Sepertinya, hal itu
mereka lakukan agar kesan "salah" pada orang-orang yang mereka tuduh melakukan
bid'ah tersebut menjadi semakin terasa dan semakin mengerikan. Namun
lagi-lagi dengan cara itu mereka hanya menambah poin minus setelah
kegagalan memahami dalil-dalil pokok bid'ah. Dengan kata lain,
maksud hati ingin memberikan kesan cerdas dan akurat dalam berdalil, apa
daya pemahaman yang keliru malah semakin menunjukkan kebodohan dan kecerobohan
mereka. Mengapa begitu?
Ya, karena jelas-jelas mereka meletakkan dalil-dalil pendukung
itu bukan pada tempatnya, serampangan! Ini pasti karena tipikal cara mereka
memahami dalil yang serba harfiyah (tekstual). Mau tahu buktinya? Mari
kita ambil beberapa contoh.
Dalil tentang tuduhan "menambah-nambahi agama" yang diarahkan
kepada para tertuduh pelaku bid'ah.
- Dalil tentang tuduhan "membuat-buat syari'at".
- Dalil tentang tuduhan "Beragama Tradisi" atau "Fanatik Terhadap Tokoh Bid'ah"
- Dalil tentang tuduhan "Mendahului Allah dan Rasul-Nya"
- Dalil tentang tuduhan "Berlebihan Dalam Urusan Agama".
(BERSAMBUNG)
Tag :
WAHABI
0 Komentar untuk "DALIL SERAMPANGAN 'ALA' WAHABI"