Salafi atau
Salafiyah adalah sebutan untuk kelompok atau paham
keagamaan yang dinisbatkan kepada Ahmad Taqiyuddin Ibnu Taimiyah ( 661 H-728 H)
atau yang sering dikenal dengan panggilan Ibnu Taimiyah. Salafi atau Salafiyah
itu sering dipahami sebagai gerakan untuk kembali kepada al-Qur'an dan Sunnah
Rasulullah Saw. beserta para Sahabat beliau.
Wahabi atau
Wahabiyah adalah sebutan untuk kelompok atau paham
keagamaan yang dinisbatkan kepada pelopornya yang bernama Muhammad bin Abdul
Wahab (1702 M-1787 M/ 1115 H-1206 H). sebetulnya, nama Wahabi ini tidak sesuai
dengan nama pendirinya, Muhammad, tetapi begitulah orang-orang menyebutnya.
Sedangkan para pengikut Wahabi menamakan diri mereka dengan
al-Muwahhiduun (orang-orang yang mentauhidkan
Allah), meskipun sebagian mereka juga mengakui sebutan Wahabi.
Kedua paham di atas, Salafi &
Wahabi, sebenarnya memiliki hubungan tidak langsung yang cukup
erat, yaitu bahwa Muhammad bin Abdul Wahab adalah termasuk pengagum Ibnu
Taimiyah dan banyak terpengaruh oleh karya-karya tulis Ibnu Taimiyah. Itulah
mengapa kedua ajaran mereka memiliki kesamaan visi dan misi, yaitu "Kembali
kepada Al-Qur'an & Sunnah Rasulullah Saw. beserta para Sahabat beliau,"
sehingga apa saja yang "mereka anggap" tidak ada perintah atau anjurannya di
dalam Al-Qur'an, Sunnah, atau atsar Sahabat Nabi Saw., langsung mereka anggap
sebagai bid'ah (perkara baru yang diada-adakan) yang
diharamkan dan dikategorikan sebagai kesesatan, betapapun bagusnya bentuk suatu
kegiatan keagamaan tersebut, dengan dasar hadis Nabi Saw. "… kullu
bid'atin dhalalah, wa kullu dhalalatin fin-naar" (setiap bid'ah
adalah kesesatan, dan setiap kesesatan akan dimasukkan ke dalam Neraka). Dengan
visi dan misi inilah maka para pengikut mereka di zaman ini menamai diri mereka
dengan sebutan Ahlus-Sunnah wal-Jama'ah(penganut
Sunnah Nabi Muhammad Saw. & para Sahabat beliau) yang pada hakikatnya
berbeda dari pengertian Ahlus-sunnah wal-Jama'ah yang
dipahami oleh para ulama Islam di dunia (yaitu yang mempunyai hubungan historis
dengan al-Asy'ari dan al-Maturidi ).
Visi "kembali kepada al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah Saw.
serta para Sahabatnya" tersebut telah mendorong mereka untuk melaksanakan
sebuah misi "memberantas Bid'ah & Khurafat".
Sekilas visi & misi itu terlihat sangat bagus, namun dalam prakteknya
ternyata seringkali menjadi sangat berlebihan. Mengapa? Karena semua
bid'ah & khurafat yang mereka anggap sesat dan wajib diberantas itu
mereka definisikan sendiri tanpa mengkompromikan dengan definisi atau penjelasan
para ulama terdahulu. Terbukti, pada masa hidupnya saja, baik Ibnu
Taimiyah maupun Muhammad bin Abdul Wahab, sudah dianggap "aneh" bahkan cenderung
dianggap sesat ajarannya oleh para ulama pengikut empat Mazhab (Hanafi,
Maliki, Syafi'i, dan Hambali) yang keseluruhannya menganut paham
ahlus-Sunnah wal-jama'ah.
Hal itu terjadi karena Ibnu Taimiyah kerapkali mengeluarkan
fatwa-fatwa ganjil mengenai aqidah atau syari'at yang
menyelisihi ijma' para ulama, sehingga ia sering ditangkap, disidang,
dan dipenjara, sampai-sampai ia wafat di dalam penjara di Damaskus. Dan tercatat
ada 60 ulama besar (baik yang sezaman dengan Ibnu Taimiyah maupun yang
sesudahnya) yang menulis pembahasan khusus untuk mengungkap kejanggalan dan
kekeliruan pada sebagian fatwa-fatwa Ibnu Taimiyah dalam begitu banyak karyanya
(lihat al-Maqaalaat as-Sunniyyah karya Syaikh Abdullah
al-Harary).
Sedangkan Muhammad bin Abdul Wahab yang datang belakangan jauh
lebih beruntung. Ia didukung oleh seorang Raja yang berhasil menguasai Mekkah
(Hijaz) yang bernama Muhammad bin Sa'ud atau lebih dikenal
dengan Ibnu Sa'ud (penaklukan Hijaz ke-I th. 1803-1813 M, penaklukan ke-II th.
1925 M masa Raja Abdul Aziz bin Sa'ud dengan bantuan Inggris sampai sekarang).
Itulah mengapa Mekkah, Madinah dan sekitarnya sekarang dikenal dengan
"Saudi"/Sa'udi Arabia (dinisbatkan kepada
Ibnu/bin Sa'ud atau Aalu Sa'ud/keluarga
Sa'ud). Dengan dukungan kekuasaan dan dana dari Raja Ibnu Sa'ud
itulah maka ajaran Wahabi menjadi paham wajib di Saudi Arabia, dan menyebar luas
sekaligus membuat resah umat Islam di negeri-negeri yang lain.
Mengapa Wahabi dianggap meresahkan? Karena fatwa-fatwa ulama Wahabi tentang bid'ah dan khurafat yang disebarluaskan itu seringkali berbenturan dengan adat istiadat atau tradisi keagamaan umat Islam di masing-masing negeri, padahal tradisi mereka itu telah berlangsung sejak puluhan bahkan ratusan tahun yang lalu dan telah dijelaskan kebolehan atau keutamaannya oleh para ulama ahlus-Sunnah wal-jama'ah. Tradisi keagamaan yang sering dianggap bid'ah dan sesat itu di antaranya: Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw., tahlilan kematian, do'a dan zikir berjama'ah, ziarah kubur, tawassul, membaca al-Qur'an di pekuburan, qunut shubuh, dan lain sebagainya yang masing-masing memiiki dasar di dalam agama. Jelasnya, keresahan itu muncul karena fatwa-fatwa para pengikut Muhammad bin Abdul Wahab (Wahabi) tersebut bertentangan dengan fatwa-fatwa mayoritas ulama yang dijadikan pedoman oleh mayoritas umat Islam di dunia. Akibatnya mereka menjadi seperti orang usil yang selalu menyalahkan dan mempermasalahkan amalan orang lain, lebih dari itu bahkan mereka menganggap sesat orang yang tidak sejalan dengan Wahabi
.
(Untuk lebih jelas, baca "I'tiqad Ahlussunnah
Wal-Jama'ah" karya KH. Siradjuddin Abbas, diterbitkan oleh Pustaka
Tarbiyah Jakarta. Juga baca "Maqaalaat as-Sunniyyah fii Kasyfi
Dhalaalaati Ibni Taimiyah", karya Syaikh Abdullah al-Harary,
diterbitkan oleh Daarul-Masyaarii' al-Khairiyyah, Libanon).
Ajaran Salafi Ibnu Taimiyah dilanjutkan oleh murid-muridnya, di
antara yang paling dikenal adalah Ibnul Qayyim al-Jauziyah. Sedangkan ajaran
Wahabi disebarluaskan oleh para ulama Wahabi yang diakui di Saudi Arabia, yang
paling dikenal di antaranya adalah: Nashiruddin al-Albani, Abdul Aziz bin Baz,
Shalih al-Utsaimin, Shalih bin Fauzan al-Fauzan, Abdullah bin Abdurrahman
al-Jibrin, dan lain-lain. Namun begitu, kita berusaha bersikap proporsional
dalam menyikapi ajaran yang mereka sampaikan. Artinya, apa yang baik dan sejalan
dengan pendapat para ulama mayoritas maka tidak kita kategorikan ke dalam
penyimpangan atau kesesatan.
Perlu diketahui , bahwa meskipun dasar
kemunculannya berbeda, namun belakangan Salafi & Wahabi seperti satu tubuh
yang tidak bisa dibedakan, yaitu sama-sama memandang sesat atau bid'ah
terhadap acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw., tahlilan kematian,
ziarah kubur, tawassul, menghadiahkan pahala kepada orang meninggal, berdo'a
& berzikir berjama'ah, bersalaman selesai shalat berjama'ah, membaca
al-Qur'an di pekuburan, berdo'a menghadap kuburan, dan lain
sebagainya. Dan boleh dikatakan, bahwa Salafi & Wahabi
sekarang sudah menjadi mazhab tersendiri yang lebih ekstrim dalam
berfatwa ketimbang Ibnu Taimiyah atau Muhammad bin Abdul Wahab sendiri.
Di Indonesia, fatwa-fatwa Salafi & Wahabi banyak
disebarluaskan oleh para mahasiswa atau sarjana yang sebagian besarnya adalah
alumni Perguruan Tinggi di Saudi Arabia atau mereka yang mendapat beasiswa di
lembaga pendidikan Saudi Arabia. Di samping itu, paham Wahabi juga
disebarluaskan melalui buku-buku terjemahan, yang kini menghiasi berbagai toko
buku atau stan-stan pameran buku. Bahkan, buku–buku mereka juga dibagi-bagi
secara gratis, baik melalui Atase Kedubes Saudi Arabia, maupun lembaga
pendidikan Saudi Arabia seperti LIPIA atau yang lainnya. Buku-buku seperti itu
juga dibagikan kepada semua Jama'ah Haji secara gratis setiap tahunnya,
akibatnya sebagian mereka mengalami perang batin dalam menimbang-nimbang
kebenaran.
Di samping melalui buku-buku dan forum-forum kajian
keagamaan, fatwa-fatwa Wahabi & Salafi juga disebarluaskan melalui siaran
radio, seperti: Radio Dakta Bekasi (FM/107 Mhz), Radio Roja' Cileungsi (AM/756
Mhz), dan Radio Fajri Bogor (FM/91,4 Mhz).
Di Indonesia juga terdapat ormas-ormas Islam yang prinsip dasar
atau metodologi ajarannya sama atau hampir sama dengan Salafi & Wahabi
seperti Muhammadiyah, PERSIS, Al-Irsyad, PUI (Persatuan Umat Islam), Paderi,
Sumatra Tawalib, dan lain-lain (lihat Ensiklopedi Islam, PT. Ichtiar
Baru Van Hoeve, Jakarta, jilid 4, hal. 205), hanya saja ada sebagian yang tidak
seekstrim mereka. Tetapi kadang sebagian anggota ormas-ormas itupun memiliki
sikap ekslusivisme yang sama dengan Salafi & Wahabi, sehingga dalam kajian
ini penulis tidak memisahkan mereka sebagai kelompok tersendiri, dan
menganggapnya sejenis dengan kaum Salafi & Wahabi jauh lebih layak untuk
sebuah pemahaman agama dengan ciri yang sama, entah sebagian ciri atau
keseluruhannya.
Dalam kajian ini kami tidak ingin berpanjang kalam tentang Ibnu Taimiyah atau Muhammad bin Abdul Wahab, menimbang keperluannya yang tidak terlalu urgen dalam pembahasan ini.. Sebab sepertinya, para pengikut mereka sekarang sudah lebih independen dalam berijtihad dan berfatwa mengenai perkara-perkara baru yang mereka anggap bagian dari agama yang tidak pernah ada di zaman Rasulullah Saw. atau para Shahabat beliau.. Bahkan dalam beberapa hal mereka tidak sependapat dengan Ibnu Taimiyah & Muhammad bin Abdul Wahab. Hal ini menunjukkan bahwa kaum Salafi dan Wahabi sekarang ini hanya mengambil motto utama yang sangat global dari Ibnu Taimiyah dan Muhammad bin Abdul Wahab, yaitu "kembali kepada al-Qur'an, Sunnah Rasulullah Saw., dan Sunnah para Shahabat beliau", sedang dalam perkara-perkara detailnya mereka cenderung pilih-piih.
Itulah kenapa konsentrasi pembahasan ini lebih pada fatwa-fatwa
ulama Salafi dan Wahabi, di mana fatwa-fatwa itulah yang sering menjadi sumber
masalah bagi kerukunan hidup beragama antar umat Islam.
Tag :
WAHABI
0 Komentar untuk "SEKILAS TENTANG SALAFI WAHABI"